Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Pbl 1.Yayok Herwanto
2.Siti Muslipa
1.Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Probolinggo
2.Kepala KPKNL Jember
3.Suwardi
4.Kepala Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yayok Herwanto
2Siti Muslipa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Daeng Mahardika, SHYayok Herwanto
2Daeng Mahardika, SHSiti Muslipa
Tergugat
NoNama
1Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Probolinggo
2Kepala KPKNL Jember
3Suwardi
4Kepala Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Angga Pangestu AsyarySuwardi
2Dany Sandi SetiawanPimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Probolinggo
3Ditya Dwi NugrohoKepala KPKNL Jember
4Safril NovaluardiKepala Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa pengajuan proses Lelang yang diajukan Tergugat-1 tidak sah dan cacat hukum.
  3. Menyatakan bahwa Tergugat-1 telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  4. Menyatakan bahwa Lelang yang dilakukan oleh Tergugat-2 juga tidak sah dan cacat hukum.
  5. Menghukum Tergugat -4 untuk mengembalikan Obyek Sengketa ke atas nama asal semula yakni Purwanto.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas Obyek Sengketa.
  7. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul atas perkara ini secara tanggung renteng.

Atau :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak