Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Pbl REVY MARESTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REVY MARESTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Soegeng Hariyadi, S. H.REVY MARESTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang masing-masing bernama : SULTAN LANOV PRATAMA, Laki-Laki, lahir di Probolinggo pada tanggal 05 November 2009.; SAFI ABDUL JABBAR, Laki-laki, lahir di  Probolinggo pada tanggal 19 Januari 2012.; KEMAL ATHAILAH, Laki-laki, lahir di  Probolinggo pada tanggal 11 April 2014.; KIRANIAN RAMADHANI , Perempuan, lahir di  Probolinggo pada tanggal 13 Mei 2019.; ANINDYA LARASATI, Perempuan, lahir di  Probolinggo pada tanggal 16 Juli 2020.; TOBAGUS GEMPAR MAULANA, Laki-laki, lahir di  Probolinggo pada tanggal 12 Juli 2022.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat dari permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU :

-     Jika Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak