Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Pbl Devi Anjas Wulansari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Devi Anjas Wulansari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo setempat untuk dapat mengganti tanggal lahir anak ketiga Pemohon di Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3574031508250004, Akta Kelahiran Nomor : 16004/CLT/2013 yang bernama Zhaskia Tantri Defrita, lahir di Probolinggo tanggal 31-12-2012 diganti menjadi lahir di Probolinggo tanggal 01-01-2013;
  3. Memerintahkan Pemohon untukĀ  mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pergantian Tanggal Lahir anak kedua Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak