Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Pbl PUTRI TEGAR ANUGRAH HANY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTRI TEGAR ANUGRAH HANY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SALAMUL HUDA, S.H.IPUTRI TEGAR ANUGRAH HANY
2DENI ILHAMI,SHPUTRI TEGAR ANUGRAH HANY
3Angga Wahyu Eka PrastiyaPUTRI TEGAR ANUGRAH HANY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 3513-LT-19052020-0024 tanggal 15 Februari 2020 dari yang semula bernama ABIMANYU ZHAFRAN RERFIANTO diganti menjadi ABIMANYU ZHAFRAN ALBY ANTARA XZANDER;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Probolinggo;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Jika Pengadilan Negeri Probolinggo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak