Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
48/Pid.B/2024/PN Pbl pidum kota probolinggo MATSARI Bin MISRI BUNIKAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 48/Pid.B/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-988/M.5.24/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1pidum kota probolinggo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MATSARI Bin MISRI BUNIKAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MATSARI Bin MISRI BUNIKAN pada hari Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 11.27 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret 2024, bertempat di Jalan Kelengkeng Kel. Wonoasih Kec. Wonoasih Kota Probolinggo atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Probolinggo yang berwenang mengadili perkara ini yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, “Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”

Pihak Dipublikasikan Ya