Dakwaan |
Uraian Kejadian
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira jam 18.00 Wib Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan 2 (dua) temanya Sdr. MUHAMMAD REZA dan Sdr. BAGUS berangkat dari rumahnya di Kab. Lumajang menuju ke Taman Maramis Kec. Kanigaran Kota Probolinggo untuk berkumpul dengan anggota gangster GAZA dan TGG (Team Guk Guk) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol : N 2086 YBD milik Sdr. MUHAMMAD REZA (disita dalam perkara lain) setelah sampai di Taman Maramis mereka meminum minuman keras dan setelah itu Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan 2 (dua) temanya Sdr. MUHAMMAD REZA dan Sdr. BAGUS Bersama anggota gangster GAZA dan TGG (Team Guk Guk) melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan sepeda motor dengan tujuan akan melakukan aksi tawuran dengan gangster ALLSTAR sehingga membuat kegaduhan, kemudian sekira jam 23.00 Wib di Jl. Wr. Supratman Kel. Jati Kec. Mayangan Kota Probolinggo petugas kepolisian membubarkan dan mengamankan beberapa anggota gangster GAZA dan TGG (Team Guk-Guk) pada saat itu Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan 2 (dua) temanya Sdr. MUHAMMAD REZA dan Sdr. BAGUS kabur menuju ke TWSL Kota Probolinggo yang kemudian dihadang oleh petugas kepolisian dan pada saat itu Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan Sdr. MUHAMMAD REZA berlari kabur dari hadangan petugas kepolisian dan keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira jam 06.00 Wib Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan Sdr. MUHAMMAD REZA datang ke Polres Probolinggo Kota untuk menanyakan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol : N 2086 YBD milik Sdr. MUHAMMAD REZA (disita dalam perkara lain) yang diamankan petugas kepolisian pada saat kejadian dan pada saat itu Sdr. DIMAS ADI SAPUTRA Bin SUMARYONO dan Sdr. MUHAMMAD REZA diamankan oleh petugas kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan karena terlibat dalam dugaan tindak pidana pelanggaran ketertiban umum.
|