Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
37/Pid.B/2024/PN Pbl pidum kota probolinggo SUNDARU bin Alm. LAIMUKSIONG Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 37/Pid.B/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-745/M.5.24/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1pidum kota probolinggo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNDARU bin Alm. LAIMUKSIONG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1RACHEL ALDHEA S., S.H.SUNDARU bin Alm. LAIMUKSIONG
2ERVINA WIJAYATISUNDARU bin Alm. LAIMUKSIONG
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SUNDARU Bin Alm. LAIMUKSIONG pada Hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang terjadi dalam Bulan Februari tahun 2024 atau atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang terjadi dalam tahun 2024, bertempat di depan sebuah warung Plawangan Jl. Ikan Kerapu No.6B Kel. Mangunharjo Kec. Mayangan Kota Probolinggo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Probolinggo yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya