Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Pbl PUNGKY AGUNG PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUNGKY AGUNG PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa di Kota Banyuwangi pada tanggal 28 April 1988 telah meninggal dunia seorang laki laki bernama SUTRISNO karena kecelakaan dan dikebumikan di Singotrunan Banyuwangi.
  3. 3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Probolinggo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Dinas Kependudukan dan Pencaatan Sipil Kota Probolinggo yang berlaku bagi WNI dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SUTRISNO tersebut.
  4. Membebankan biaya permohon ini Kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak