Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Pbl DWI JUANDA,SH REFANSYAH JULIAWAN PURNAMA AFRIZA bin PURNOMO SIDIQ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1056/VI/RES1.24/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI JUANDA,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REFANSYAH JULIAWAN PURNAMA AFRIZA bin PURNOMO SIDIQ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN PERISTIWA

Pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 23.30 wib di Depan TWSL Jl. Basuki Rahmad Kel. Mangunharjo Kec. Mayangan Kota Probolinggo, tersangka telah membuat riuh atau ingar pada malam hari bersama dengan geng nya yang bernama geng GAZA bergabung dengan geng TGG (Team Guk-Guk) dengan cara :

  • tersangka awalnya bersama geng tersebut berkumpul di taman Maramis mulai sekitar pukul 19.30 wib kemudian meminum minuman keras jenis arak.
  • Kemudian sekitar pukul 20.30 wib meninggalkan lokasi titik berkumpul menuju ke tempat saudaranya di wilayah Sukabumi Kota Probolinggo
  • kemudian sekitar pukul 23.00 wib tersangka dijemput oleh temannya untuk bergabung dengan geng GAZA
  • kemudian pada pukul 23.10 wib tersangka menggunakan sepeda motor Honda Megapro warna hitam Nopol N-6560-QR brong bertemu dengan geng GAZA di pertigaan Pabean kemudian dari belakang ikut konvoi menuju ke daerah TWSL.
  • Kemudian pada sekitar pukul 23.30 wib di depan TWSL tersangka bersama gengnya tersebut membuat gaduh dan riuh dengan tersangka membleyer-bleyerkan sepeda motornya sehingga terjadi keributan.
  • Bahwa akibat perbuatan tersangka diduga telah mengganggu ketertiban umum (pengguna jalan dan warga sekitar yang sedang tidur)

Bahwa atas perbuatan tersangka tersebut berhasil diamankan oleh saksi-saksi (Anggota Polres probolinggo Kota) yang mendatangi kejadian.

Pihak Dipublikasikan Ya