Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2019/PN Pbl SAMSUL BAHRI, ST. 1.BANK DANAMON SIMPAN PINJAM, DSP MADIUN
2.KANTOR DANAMON SIMPAN PINJAM RSH MALANG
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
4.NINIEK DWI WAHYUNI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2019/PN Pbl
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMSUL BAHRI, ST.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M.S. BUDI SANTOSO, SHSAMSUL BAHRI, ST.
2BABY VIRUJA INDIYANTI, SH.SAMSUL BAHRI, ST.
Tergugat
NoNama
1BANK DANAMON SIMPAN PINJAM, DSP MADIUN
2KANTOR DANAMON SIMPAN PINJAM RSH MALANG
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
4NINIEK DWI WAHYUNI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SW. DJANDO, GH., SH.NINIEK DWI WAHYUNI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik, dan Terlawan I, Terlawan II, Terlawan III dan Terlawan IV adalah Para Terlawan yang tidak baik;
  3. Menyatakan sebagai hukum perbuatan terlawan I yang tidak memberikan kesempatan kepada pelawan berupa Penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakkan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit, dan atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara adalah bertentangan dengan ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia nomor 7 / 319/ DPNP/ IDPNP, tanggal 27 Juni 2005, dan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2005;
  1. Menyatakan nilai limit yang diajukan Terlawan II kepada Terlawan III adalah di bawah batas kewajaran;
  2. Menyatakan permohonan Terlawan II sebagaimana terurai dalam suratnya Nomor B.150/ALU-MLG-SEMM/0711 tanggal 20 Juli 2011 kepada Terlawan III adalah Batal Demi Hukum karena cacat hukum;
  3. Menyatakan perbuatan Terlawan III yang menjual di muka umum (lelang) atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri 2 (dua) rumah tempat tinggal yang terdiri dari 1 (satu) rumah induk dan 1 (satu) rumah kecil (Paviliun) yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan Kelurahan Sukabumi, diuraikan lebih lanjut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor :1785/Kelurahan Sukabumi atas nama Pemegang Hak Hairoedin, diuraikan lebih lanjut dalam surat ukur tanggal 8-8-1995, Nomor : 1022/1995, setempat dikenal dengan Tanah dan Bangunan rumah yang terletak di Jl. Kartini, No. 23, RT.02 RW.04, Kelurahan Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo Batal Demi Hukum;
  4. Menyatakan Risalah Lelang Nomor 0362/2011 tanggal 24 Agustus 2011 yang diterbitkan oleh Terlawan III adalah Batal Demi Hukum karena cacat hukum;
  5. Menyatakan semua surat-surat yang terbit sebagai akibat dari Penjualan di muka umum (lelang) yang dilakukan oleh Terlawan III adalah Batal Demi Hukum;
  6. Menolak permohonan eksekusi / pelaksanaan Risalah Lelang yang diajukan oleh Terlawan IV;
  7. Menghukum Ikut Terlawan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  8. Mengukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dari perkara ini;

SUBSIDEIR

Pelawan melalui kuasa-kuasanya mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak