Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang masing-masing bernama : SULTAN LANOV PRATAMA, Laki-Laki, lahir di Probolinggo pada tanggal 05 November 2009.; SAFI ABDUL JABBAR, Laki-laki, lahir di Probolinggo pada tanggal 19 Januari 2012.; KEMAL ATHAILAH, Laki-laki, lahir di Probolinggo pada tanggal 11 April 2014.; KIRANIAN RAMADHANI , Perempuan, lahir di Probolinggo pada tanggal 13 Mei 2019.; ANINDYA LARASATI, Perempuan, lahir di Probolinggo pada tanggal 16 Juli 2020.; TOBAGUS GEMPAR MAULANA, Laki-laki, lahir di Probolinggo pada tanggal 12 Juli 2022.
- Membebankan biaya yang timbul akibat dari permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU :
- Jika Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |