Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Pbl ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMAIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan di Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada hari Selasa tanggal 01 Juli 1980 telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama SATI karena sakit berdasarkan surat keterangan kematian Nomor : 400.12.3.1/0324.PE/425.505.4/2026;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Waganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SATI;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak