Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Pbl AGUS DJUNAEDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS DJUNAEDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3513191405720004 dan (KK) No. : 3574011111250003 yaitu semula bernama AGUS DJUNAEDI diperbaiki menjadi bernama AGUS JUNAIDI;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan Permohonan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pergantian nama  Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak