Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Pbl Umaiyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umaiyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rodya Annisa Santi, S.HUmaiyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama JURIYA yang tertulis dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 583 Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dengan Luas 2.765 M2 beradasarkan Surat Ukur Nomor 09/Jrebeng Kulon/2006 Tanggal 22-08-2006 dan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dengan NIK 3574054107670003, Kartu Keluarga (KK) No 3574051001081128, Buku Nikah Pemohon dengan Kutipan Akta Nikah No 295/5/60/1984  Pemohon dengan nama UMAIYAH adalah satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

S U B S I D I A I R :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak