| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3513010211650001 atas nama H. ACH. ZAINI ABD. RACHMAN, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 933/L/Isr-Disp/IP/1997 atas nama AHMAD ZAINI, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 953/U/2000 anak Pertama atas nama H. ABD. RACHMAN, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3874/CLT/2010 anak kedua Pemohon atas nama H. ABD. ROHMAN, dan Ijazah anak tercatat Pemohon sebagai orang tua (bapak) atas nama H. ABD. RACHMAN. Sehingga, nama Pemohon yaitu H. ACH. ZAINI ABD. RACHMAN, AHMAD ZAINI, H. ABD. RACHMAN, H. ABD. ROHMAH adalah merupakan satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon. |