Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2016/PN Pbl JOHAN WAHYUDI, ST. KEJAKSAAN NEGERI PROBOLINGGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2016/PN Pbl
Tanggal Surat Selasa, 15 Mar. 2016
Nomor Surat 15 maret 2016
Pemohon
NoNama
1JOHAN WAHYUDI, ST.
Termohon
NoNama
1KEJAKSAAN NEGERI PROBOLINGGO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan No. Print- 03 / 0.5.20 / Fd.1 /03 / 2015 tanggal 16 Maret 2015 adalah TIDAK SAH dan CACAT HUKUM;

3. Menyatakan Penetapan Tersangka atas Pemohon JOHAN WAHYUDI , ST adalah CACAT HUKUM dan TIDAK SAH;

4. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomonr PRINT - 38 / 0.5.20 /Fd.1 / 02 / 2016 tanggal 15 Februari 2016 atas nama Pemohon JOHAN WAHYUDI , ST adalah TIDAK SAH dan CACAT HUKUM;

5. Memerintahkan Kepada Termohon untuk membebaskan Pemohon JOHAN WAHYUDI , ST dari tahanan sejak putusan ini dibacakan;

6.Menghukum Termohon untuk merehabilitasi nama baik  Pemohon JOHAN WAHYUDI , ST;

7. Menghukum Termohon membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya