Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Pbl AGUS MUCHRONI, DRS., MM. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS MUCHRONI, DRS., MM.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Agus Muchroni, DRS., MM. adalah Wali Pengampu dari anak Pemohon yang bernama Fina Wuryanti yang merupakan penyandang disabilitas yang hingga saat ini mengalami keterbelakangan mental dalam hal ini untuk menjual harta berupa tanah, yaitu :
  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 567 atas nama Agus Muchroni yang terletak di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo dengan luas 880 M2 ;
  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2619 atas nama Agus Muchroni yang terletak di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, dengan luas 204 M2;
  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 24 atas nama Agus Muchroni yang terletak di Desa Jetak, Kabupaten Probolinggo, dengan luas 623 M2;
  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1238 atas nama Agus Muchroni yang terletak di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, dengan luas 426 M2;

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak