Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G/2024/PN Pbl | HOLIFAH | 1.JAINURI IKHSAN 2.ANDIK HARIONO 3.SYAMSUL ARIFIN 4.SUKARSINI 5.ANGGIK 6.ENDANG 7.SITI ROMLAH 8.ASIH APRIANTI 9.FAIS 10.SOLIKIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penyerobotan | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2024/PN Pbl | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan/menetapkan secara hukum penguasaaan tanah terperkara oleh Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan/menetapkan tanah perkara sebagai tanah hak milik Penggugat sebagai warisan Almarhum suami saya Niti Atmodjo kepada Penggugat; 4. Menyatakan/menetapkan sah dan berharga sita jaminan (concervatoir beslaag) yang diletakan diatas tanah terperkara sebagaimana yang dimaksudkan; 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah-tanah terperkara dalam keadaan kosong sebagaimana semula; 6. Menghukum Tergugat I s/d X untuk membayar biaya perkara yang sudah dikeluarkan; Atau : Subsidair : Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |