Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.Sus/2024/PN Pbl pidum kota probolinggo ASMAD ARIFIN Bin KUSNO (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 51/Pid.Sus/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-990/M.5.24/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1pidum kota probolinggo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASMAD ARIFIN Bin KUSNO (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1ERVINA WIJAYATIASMAD ARIFIN Bin KUSNO (Alm)
2KHOSNIATUL HASANAH, S.H.ASMAD ARIFIN Bin KUSNO (Alm)
3RACHEL ALDHEA S., S.H.ASMAD ARIFIN Bin KUSNO (Alm)
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ASMAD ARIFIN BIN KUSNO (Alm) pada Hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar Jam 13.45 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Di Sebuah Rumah Jl. KH. Abdul Hamid, Kel. Jrebeng Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,30 (Nol koma tiga nol) gram,

Pihak Dipublikasikan Ya