| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dari ketiga anak-anaknya yang bernama DANENDRA MAULANA ARSANDI, jenis kelamin : Laki-Laki, usia 16 (enam belas) tahun, YADAVENDRA MAULANA ARSANDI, jenis kelamin : Laki-laki, usia 6 (enam) tahun, dan RAYYANDRA MAULANA ARSANDI, jenis kelamin : Laki-laki, usia 3 (tiga) tahun;
- Memberikan izin kepada Pemohon selaku ibu kandung ketiga anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum cakap melakukan perbuatan hukum untuk mewakili mengajukan proses balik nama menjadi nama Pemohon pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 1340 yang terletak di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, NIB :12.31.18.09.02298, dengan Surat Ukur tanggal 02-08-2013, Nomor : 02/Sumberkerang/2013, Luas : 335 m2 atas nama pemegang hak adalah DENY FEBRIYANTO;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|