Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Pbl ANDI GUNAWAN WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI GUNAWAN WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama istri Pemohon di Akte perkawinan Nomor 3/KM/1986 Tanggal 17 Januari 1986 Yang semula tertera bernama CHAN KWIE ING dilakukan pembetulan menjadi INDAH SARI GUNAWAN agar sesuai dengan KTP / Kartu Keluarga, Akta Kematian yang dimiliki oleh istri Pemohon;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama istri Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Probolinggo oleh Pemohon
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak