Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Pbl Misiyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Misiyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Tanggal Lahir Pemohon pada KTP NIK : 3574025007780001,  Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3574052411250005, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 943/L/Ist-Disp/IP/1996  semula tercatat tanggal lahir 01-05-1980 diperbaiki menjadi tercatat tanggal lahir  10-07-1978;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak